Quantcast
Channel: Daftarpaket.Co.Id
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1890

2 Cara Registrasi Kartu XL via SMS, Web (Apa Bisa Tanpa KK?)

$
0
0

Meski telah disahkan sejak 2018 lalu, ternyata masih banyak yang belum memahami cara registrasi kartu perdana. Padahal, hal ini wajib dilakukan oleh setiap pengguna provider seluler, termasuk XL. Lalu, bagaimana cara registrasi kartu XL?

Sebelum adanya regulasi ini, bisa dibilang setiap orang bisa dengan mudah gonta ganti kartu. Namun saat ini setiap pengguna operator seluler wajib registrasi dengan melampirkan nomor identitas, yaitu NIK dan nomor KK.

Pengguna yang Harus Melakukan Registrasi Nomor

Pengguna-yang-Harus-Melakukan-Registrasi-Nomor

Ketentuan mengenai registrasi nomor ini tidak hanya dikenakan untuk pengguna baru, melainkan juga pengguna lama. Aturan registrasi ini sudah disahkan Kominfo lebih dari 2 tahun yang lalu.

Bagi Anda yang masih kebingungan untuk melakukan registrasi, caranya ternyata sangat mudah. Pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Melakukan registrasi pelanggan prabayar artinya mendaftarkan identitas diri yang dilakukan oleh calon pelanggan. Sama seperti provider lainnya, registrasi kartu prabayar XL ini wajib menggunakan data identitas kependudukan yang valid.

Data kependudukan sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil). Tidak hanya bagi pelanggan prabayar, ketentuan ini juga berlaku bagi pelanggan pascabayar.

Lazimnya, registrasi kartu prabayar XL ini menggunakan data identitas kependudukan yang sesuai sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil).

Tujuan dan Manfaat Registrasi Nomor

Setiap pelanggan jasa telekomunikasi yang melakukan registrasi kartu akan mendapatkan sejumlah manfaat. Adapun tujuan dan manfaat registrasi nomor adalah sebagai berikut.

1. Memberikan Pelindungan kepada Pengguna

Memberikan-Pelindungan-kepada-Pengguna

Registrasi nomor memiliki tujuan untuk melindungi setiap pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap berbagai tindakan kejahatan.

Saat ini sudah banyak aksi-aksi penyalahgunaan alat komunikasi, misalnya tindakan penipuan, informasi spamming, dan kejahatan cyber.

2. Kemudahan Penggunaan Layanan

Kemudahan-Penggunaan-Layanan

Bagi yang sudah melakukan registrasi nomor, akan lebih mudah menggunakan berbagai layanan. Diantaranya adalah melakukan transaksi online dan nontunai. Jika tidak melakukan registrasi, pengguna akan sulit mengakses fitur-fitur ini.

3. Sebagai Database Penduduk

Sebagai-Database-Penduduk

Data pengguna operator seluler dapat digunakan sebagai kepentingan program pemerintah. Misalnya untuk tujuan keuangan inklusif, penyaluran dana, dan bantuan pemerintah.

2 Cara Registrasi Kartu XL

Registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui SMS dan website resmi dari XL. Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya di bawah ini.

1. Melalui SMS

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah registrasi melalui SMS. Tidak perlu khawatir, cara ini tidak akan menyedot pulsa alias gratis. Metode ini menjadi salah satu yang paling banyak dilakukan karena kemudahannya. Berikut langkah-langkah mudahnya.

  • Buka aplikasi SMS atau Pesan di smartphone Anda.
  • Ketikkan SMS dengan format berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK lalu kirimkan ke nomor 4444. Contohnya: DAFTAR#3206354635465345#3206584626487364.

Ketikkan-SMS-dengan-format-berikut

  • Setelah terkirim, tunggu balasan mengenai status registrasi nomor Anda.

Cara registrasi di atas banyak dipilih karena mudah dilakukan. Anda tidak perlu terhubung ke internet untuk menggunakan cara ini. Selain itu, pengguna akan mendapat respon yang lebih cepat dari penyedia layanan saat melakukan registrasi.

2. Melalui Website

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk registrasi nomor XL adalah melalui website. Seperti provider pada umumnya, XL juga memiliki website resmi yang bisa digunakan untuk registrasi. Adapun langkah-langkah mudahnya adalah sebagai berikut.

Buka-browser-lalu-kunjungi-halaman

  • Silahkan masukkan nomor ponsel pada kolom yang tertera.
  • Tunggu sampai sistem mengirimkan kode verifikasi ke nomor yang Anda cantumkan.
  • Periksa menu SMS yang masuk lalu masukkan kode verifikasi pada kolom yang tertera.
  • Tekan tombol Verifikasi.
  • Ketikkan NIK yang bisa dilihat di KTP atau KK.
  • Setelah itu, masukkan nomor KK.

Setelah-itu-masukkan-nomor-KK

  • Tekan tombol Submit.
  • Proses registrasi sudah selesai, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi setelahnya.

Metode di atas tak kalah mudah dengan cara via SMS. Namun, pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet. Hal ini karena pengguna harus mengunjungi website resmi provider bersangkutan.

Apakah Bisa Registrasi Kartu XL Tanpa KTP dan KK?

Apakah-Bisa-Registrasi-Kartu-XL-Tanpa-KTP-dan-KK

Perlu diketahui setiap pengguna jasa provider telekomunikasi mewajibkan setiap pelanggan untuk melampirkan nomor identitas. Identitas yang berlaku untuk melakukan registrasi adalah data NIK dan nomor KK.

Jadi, untuk melakukan registrasi kartu XL tanpa KTP atau nomor KK tidak dapat dilakukan. Hal ini berlaku untuk semua penyedia provider.

Lalu, bagaimana bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP? Tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan nomor NIK yang tertera di KK. Hal ini karena setiap orang yang baru lahir akan memiliki NIK, jadi tidak selalu harus menunggu KTP.

Persyaratan Registrasi Kartu XL

Persyaratan-Registrasi-Kartu-XL

Persyaratan utama yang harus disiapkan pengguna untuk melakukan registrasi adalah kartu identitas. Hal ini berlaku bagi pengguna prabayar maupun pascabayar. Adapun persyaratan yang harus Anda persiapkan adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik).
  • Kartu Keluarga (KK).

2. Warga Negara Asing (WNA)

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Melampirkan nomor identitas saat registrasi kartu bukanlah tanpa alasan. Hal ini dilakukan untuk proses validasi dato bagi calon pengguna kartu provider. Data yang Anda masukkan akan divalidasi keabsahannya dengan data yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.

Seperti yang disebutkan di atas, hal ini bisa dilakukan dengan mekanisme pengiriman SMS ke nomor 4444. Nantinya, layanan tersebut akan meneruskannya ke sistem Ditjen Dukcapil.

Penyebab Registrasi Kartu XL Gagal Dilakukan

Meski sudah mengikuti langkah-langkah registrasi dengan baik. Tidak sedikit yang masih gagal atau registrasinya ditolak. Penyebab gagalnya registrasi SIM Card ini sudah diidentifikasi Kominfo sebagai berikut.

1. Nomor Identitas Telah Diblokir

Nomor-Identitas-Telah-Diblokir

Kemungkinan pertama registrasi gagal dilakukan adalah karena Nomor KTP dan KK sudah diblokir oleh Disdukcapil. Hal ini karena adanya data ganda penduduk sehingga nomor identitas akhirnya diblokir.

2. Salah Input Nomor Identitas

Salah-Input-Nomor-Identitas

Saat melakukan registrasi, memang sebaiknya dilakukan dengan teliti dan tidak terburu-buru. Nomor identitas yang di input, baik nomor KTP maupun KK harus benar-benar sesuai. Salah menginput satu digit nomor saja akan membuat registrasi ditolak.

Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek kembali nomor identitas yang diketik sebelum mengirimkannya ke nomor 4444.

3. Pengguna Pindah Domisili

Pengguna-Pindah-Domisili

Penyebab ketiga registrasi kartu SIM ditolak adalah pengguna provider yang pindah kota domisili sehingga nomor KK berganti. Pastikan Anda memasukkan nomor KK terkini apabila pengurusannya sudah dilakukan.

Tidak hanya pindah domisili yang membuat nomor KK ganti. Keluar akta kematian kepala keluarga juga menjadi salah satu faktor lainnya yang membuat nomor KK berganti.

Bagi Anda yang belum melakukan registrasi, sebaiknya segera melakukannya agar bisa menikmati layanan dengan optimal. Cara registrasi kartu XL di atas semoga sudah cukup jelas untuk dicoba. Baik metode SMS maupun website, keduanya mudah dilakukan bagi pemula.

 

Lihat Juga :

  1. 4 Cara Mengecek Nomor XL Sendiri
  2. Daftar Paket SMS XL Harian, Bulanan, Mingguan dan Aktivasinya
  3. Daftar Harga Paket XL Unlimited, Combo Lite, Home, Prioritas, dll
  4. Daftar Nelpon Sepuasnya Dengan Paket Nelpon XL Terbaru
  5. Cara Kontak Layanan 24 Jam Call Center XL Via Sosmed & Aplikasi
  6. 4 Cara Cek Kuota XL 2021 (4G / XTRA COMBO / AXIS) + Masa Aktif

The post 2 Cara Registrasi Kartu XL via SMS, Web (Apa Bisa Tanpa KK?) first appeared on Daftarpaket.Co.Id.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1890

Trending Articles